ASURANSI SYARIAH

بـــــــسم اللّـــــــه الرّحمن الرّحيـــــــم  



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

💠perjanjian antara dua belah pihak yaitu antara tertanggung dan penanggung, di mana pihak tertanggung membayarkan sejumlah premi kepada pihak penanggung sebagai pengalihan resiko jika terjadi peristiwa yang merugikan pihak tertanggung, adapun premi yang dibayarkan akan di masukkan pada dana tabarru’ yaitu dana tolong-menolong antara semua peserta serta dana tabungan yang nantinya akan diinvestasikan oleh pihak penanggung melalui investasi yang sesuai syariah.Sehingga inilah yang menjadikan perbedaan yang mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.

🌻 Dasar Hukum Asuransi Syariah 🌻

🔹🔸Hukum Islam
   Sumber hukum dalam Islam yang utama dan disepakati ulama ada empat, yaitu al-Qur’an, as￾Sunnah, Ijma dan Qiyas. Dalam kaitan operasional asuransi syariah ini tentu saja tidak ada ayat al￾Qur’an dan al- Sunnah yang secara spesifik mengatur lembaga keuangan asuransi, demikian juga ketentuan Ijma’ dan Qiyas tidak ditemukan ketentuan-ketentuan yang bisa dijadikan rujukan.
   Walaupun begitu al-Qur’an masih mengakomodir ayat-ayat yang mempunyai muatan nilai-nilai dasar yang ada dalam praktek asuransi, seperrti nilai dasar tolong menolong, kerjasama, atau semangat untuk melakukan proteksi terhadap peristiwa kerugian dimasa yang akan datang.
🌴“… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya”.(QS. al-Maidah [5]:2).🌴
🔹🔸Hukum Positif
     yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Peraturan Pemerintah, No. 63 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah, No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.

📖 Muhammad Ajib, Lc., MA
🌏 Imprint Rumah Fiqih Publishing
📚 Asuransi Syariah

🌸 Semoga Bermanfaat 🌸

📷 Instagram : @rohisannida13
🎥 Youtube : Rohis Annida

🙏🏻Jazakumullaahu khairan katsiir 🙏🏻

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LARANGAN UNTUK MUSLIMAH

Musibah Adalah Bagian Dari Rezeki

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Ajaran Islam