Ilmu fiqih perempuan nifas
📖ilmu fiqih perempuan NIFAS📖 *📌Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang wanita melahirkan.* Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena penyebabnya sudah pasti, *yaitu karena adanya proses persalinan.* Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa ```🌺 darah nifas itu adalah darah yang keluar karena persalinan, baik itu bersamaan dengan proses persalinan ataupun sebelum dan sesudah persalinan tersebut yang umumnya disertai rasa sakit. 🌺``` Pendapat ini senada dengan pendapat * Imam Ibnu Taimiyah yang mengemukakan bahwa 🖊️ darah yang keluar dengan rasa sakit dan disertai oleh proses persalinan adalah darah nifas, sedangkan bila tidak ada proses persalinan, maka itu bukan nifas.🖊️* ```✴ Batasan nifas : ``` ❌Tidak ada batas minimal masa nifas, * jika kurang dari 40 hari darah tersebut berhenti maka seorang wanita wajib mandi dan bersuci, kemudian shalat dan dihalalkan atasnya apa-apa yang dihalalkan bagi wanita yang suci.* Adapun...