APAKAH SEPUPU HARAM
بـــــــسم اللّـــــــه الرّحمن
الرّحيـــــــم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
📌 Pengertian mahram adalah orang-orang yang diharamkan untuk dinikahi.
📝 Ketentuan mahram, sebab dan siapa saja mahram bagi seseorang telah Allah jelaskan secara detail dalam surah An-Nisa Ayat: 23 yang artinya :
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayanga. Tidak Wajib. (QS.An-Nisa: 23)
__
✏ 1. Mahram Nasab,
---> yaitu karena hubungan darah atau nasab bagi seseorang.
✏ 2. Mahram Mushaharah,
---> yaitu karena hubungan yang ditimbulkan karena pernikahan.
✏ 3. Mahram Sepersusuan,
---> yaitu karena persusuan ini bisa menyebabkan antara seseorang dengan sepupunya bisa punya ikatan kemahraman.
📖 Isnawati, Lc., MA
🌏 Rumah Fikih Publishing
📚 Antara Aku Dan Sepupu
💖 Semoga Bermanfaat 💖
📷 Instagram : @rohisannida13
🎥 Youtube : Rohis Annida
🎊Jazakumullaahu khairan katsiir🎊
Komentar
Posting Komentar