Hukum pacaran dalam Islam
Hukum Pacaran Dalam Islam
๐จ๐ฉ๐ง๐ฆ Orang tua adalah pihak utama yang harus mengajarkan dan mengawasi perilaku anak. Bila seorang anak diberikan kebebasan yang terlalu bebas dalam pergaulan, maka akan berdampak negatif bagi anak tersebut maupun orang tuanya.
๐ฅ Salah satu bentuk pergaulan bebas yang diharamkan adalah pacaran . Islam telah mengatur segala sesuatu antara laki-laki dan perempuan. Setiap orang harus mengetahui batas aurat perempuan maupun batas aurat laki-laki dalam Islam karena menutup aurat menjadi kewajiban setiap umat.
Selain harus menutup auratnya sesuai dengan batasan tertentu, Islam juga mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Allah Ta’ala berfirman,
ُْูู ِْููู ُุคْู َِِููู َูุบُุถُّูุง ู ِْู ุฃَุจْุตَุงุฑِِูู ْ ََููุญَْูุธُูุง ُูุฑُูุฌَُูู ْ ุฐََِูู ุฃَุฒَْูู َُููู ْ ุฅَِّู ุงููู ุฎَุจِูุฑٌ ุจِู َุง َูุตَْูุนَُูู
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur/24: 30).
๐️Dalam Islam, pacaran merupakan perbuatan mendekati zina. Sebab di dalamnya terdapat banyak larangan, seperti saling memandang kepada yang bukan mahrom, bersentuhan dan hal hal lain yang lebih terlarang. Cinta janganlah dijadikan alasan untuk pacaran sebelum menikah. Orang yang sungguh sungguh mencintai seseorang, maka tidak ada yang lebih baik bagi keduanya selain pernikahan.
Ingat, pacaran itu DOSA‼️
๐กSEMOGA BERMANFAAT๐ก
๐ท Instagram: @rohisannida13
๐ฅ Youtube: Rohis Annida
๐Jazakumullaahu khairan katsiir ๐
Komentar
Posting Komentar